Minggu, 18 September 2011

PENGERTIAN KURIKULUM



      Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (Undang-undang Nomor 20 tahun 2003  Ketentuan Umum Pasal 1 butir 19; Pasal 36 ayat (1) dan (2);
.      
      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (PP Nomor 19 tahun 2003, Ketentuan Umum Pasal 1 butir 15);

Tidak ada komentar:

Posting Komentar