Selasa, 25 April 2017

MATERI PENGEMASAN DAN PELABELAN




Harus didukung oleh pelabelan yang jujur dan informatif
Pelabelan diatur oleh PP No. 69 th. 2000 tentang Pelabelan dan Iklan

Hal-hal yang  perlu diperhatikan dalam Pengemasan :
  Kemasan harus melindungi isi, mudah dibuka, ditutup dan mudah dibawa;
  Bentuk dan ukuran menarik sesuai kebutuhan
  Labeling harus jelas dan komplit
  Bahan kemasan harus ramah lingkungan

FUNGSI KEMASAN

1. Fungsi Perlindungan
    Melindungi produk tetap bersih, terlindung dari kotoran, kontaminasi, kerusakan fisik, perubahan kadar air, dan penyinaran
2. Fungsi Penanganan
    Kemudahan membuka dan menutup, distribusi, pengangkutan, mudah dibentuk dan dicetak, termasuk dibuang.
3. Fungsi Pemasaran
   Kemasan menunjukkan identitas, informasi, daya tarik, dan penampilan.

JENIS KEMASAN

1.       Kemasan Primer
Kemasan yang berhubungan langsung dengan produk, ukuran relatif kecil,
2.       Kemasan Sekunder
Kemasan kedua yang berisi sejumlah kemasan primer. Tidak langsung berhubungan dengan produk
3.       Kemasan Tersier
Kemasan yang yang banyak digunakan sebagai kemasan kontainer.

BAHAN KEMASAN
  1. Kemasan logam
  2. Kemasan gelas
  3. Kemasan Plastik
  4. Kemasan Kertas
  5. Kemasan Fleksibel

PERSYARATAN KEMASAN

  1. Harus melindungi isi
  2. Kemasan harus menjadi media penandaan terhadap barang yang dikemas (label harus dicetak jelas dan komplit)
  3. Mudah dibuka dan ditutup
  4. Kemasan harus mempromosikan diri
  5. Kemasan harus ramah lingkungan


PELABELAN

UU Pangan No. 7 th. 1996, “Setiap orang yang memproduksi pangan yang dikemas wajib mencantumkan label di dalam dan atau di kemasan pangan”
Fungsi Label :
  1. Identifikasi
  2. Membantu Penjualan produk
  3. Pemenuhan peraturan perundang-undangan


Label minimal memuat :
  1. Nama Produk
  2. Nama Dagang
  3. Komposisi
  4. Berat/isi bersih
  5. Nama dan alamat produsen
  6. Nomor Pendaftaran (PIRT/MD)
  7. Tanggal/bulan dan tahun kadaluwarsa
  8. Kode produksi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar