Badan-badan yang mengatur standar internet antara lain :
1.
Internet Society (ISOC)
Internet Society
didirikan tahun 1992, bertanggungjawab dalam teknologi dan aplikasi internet,
mengatur, memfasilitasi, mendukung sertaa mempromosikan internet sebagai
infrastruktur global untuk penelitian, mengatur internet dalam aspek politik
dan sosial jaringan inernet dan memasyarakatkan internet kepada dunia.
2.
Internet Achitecture Board (IAB)
Internet Achitecture
Board merupakan badan koordinasi dan
penasehat teknis ISOC, bertanggung jawab dalam penilaian yang telah terlaksana
dan menentukan standar akhir internet. IAB memiliki otoritas untuk menerbitkan
dokumen standar internet RFC (Request For
Comment). Badan ini mengatur angka-angka yang digunakan dalam protokol
internet, yaitu penomoran port TCP, kode protokol IP, dan tipe hardware ARP
yang didelegasikan kepada lembaga lain yang bernama IANA (Internet Assigned Number Authority)
3.
Internet Engineering Task Force (IETF)
Internet Engineering
Task Force (IETF) bertugas unntuk membentuk standar internet, pengaturan
aplikasi routing dan addressing, serta keamanan komputer. Untuk mengatur kerja,
IETF membentuk badan yang disebut IESG (Internet
Engineering Steering Group)
4.
Internet Research Task Force (IRTF)
Internet Research
Task Force (IRTF) adalah badan standar internet yang memiliki tugas dan
fungsi melakukan riset-riset jangka panjang. Semua hasilnya dikumpulkan dan
diaplikasikan untuk penyempurnaan jaringann internet.