Mencari ilmu hukumnya wajib bagi manusia. Orang yang mencari ilmu berarti melaksanakan kewajiban. Orang yang menjalankan kewajiban akan mendapatkan pahala, dan yang meninggalkan kan mendapat dosa. Jadi, manusia yang tidak atau lalai tidak mencari ilmu berarti tidak menjalankan kewajibannya dan ia akan medapatkan dosa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar