Minggu, 30 Agustus 2015

Badan Pengatur Standar Internet


Badan-badan yang mengatur standar internet antara lain :
1.       Internet Society  (ISOC)
Internet Society didirikan tahun 1992, bertanggungjawab dalam teknologi dan aplikasi internet, mengatur, memfasilitasi, mendukung sertaa mempromosikan internet sebagai infrastruktur global untuk penelitian, mengatur internet dalam aspek politik dan sosial jaringan inernet dan memasyarakatkan internet kepada dunia.

2.       Internet Achitecture Board (IAB)
Internet Achitecture Board  merupakan badan koordinasi dan penasehat teknis ISOC, bertanggung jawab dalam penilaian yang telah terlaksana dan menentukan standar akhir internet. IAB memiliki otoritas untuk menerbitkan dokumen standar internet RFC (Request For Comment). Badan ini mengatur angka-angka yang digunakan dalam protokol internet, yaitu penomoran port TCP, kode protokol IP, dan tipe hardware ARP yang didelegasikan kepada lembaga lain yang bernama IANA (Internet Assigned Number Authority)

3.       Internet Engineering Task Force (IETF)
Internet Engineering Task Force (IETF) bertugas unntuk membentuk standar internet, pengaturan aplikasi routing dan addressing, serta keamanan komputer. Untuk mengatur kerja, IETF membentuk badan yang disebut IESG (Internet Engineering Steering Group)

4.       Internet Research Task Force (IRTF)
Internet Research Task Force (IRTF) adalah badan standar internet yang memiliki tugas dan fungsi melakukan riset-riset jangka panjang. Semua hasilnya dikumpulkan dan diaplikasikan untuk penyempurnaan jaringann internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar